Akhir-akhir ini Jeratan senar di jembatan Suramadu melukai pengendara yang melintas. Korban yang terkena senar tersebut dirujuk di sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Salah satu yang menjadi korban adalah Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Korban bernama Bagus Sugiarto mengalami luka luka robek di bagian bibir dan harus dilarikan ke pukesmas.
Atas kejadian itu Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) STKIP PGRI Bangkalan melalui Kementerian Advokesma menuntut Polres Bangkalan menangani kasus jeratan benang dengan serius dan benar.
"Mengenai benang yang melintang di jembatan Suramadu dan sudah banyak memakan korban ini kami mengutuk keras hal tersebut. Dimana itu sangat membahayakan pengendara khususnya pengendara roda dua. Kami meminta kepada polres Bangkalan untuk mengusut tuntas adanya senar tersebut," ujar Mahendra Amiruddin Menteri Advokesma BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan pada Kamis (23/01/2025).
Dirinya menilai perkataan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono yang mengatakan senar tersebut bekas layangan itu kurang tepat. Pasalnya, saat ini tidak terlalu musim layangan sehingga jarang sekali orang bermain layangan.
"Kami tidak mau senar tersebut melukai mahasiswa dan keluarga STKIP PGRI Bangkalan yang hendak melintas ke jembatan suramadu. Selesaikan permasalahan tersebut dan berikan rasa aman kepada pengendara yang melintas. Kalo tetap seperti itu, kami akan mengkaji permasalahan tersebut dan akan melakukan aksi demonstrasi," terangnya.
Berikut Tuntunan BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan kepada Polres Bangkalan.
- Untuk tidak main-main dalam menangani kasus senar misterius ini agar tidak ada lagi korban.
- Menghukum sesuai aturan yang ada jika terbukti ada oknum yg bersalah dalam hal tersebut.
- Melakukan pemantauan atau sterilisasi di setiap ruas jalan yang rawan terdapat benang tersebut agar memberikan rasa aman bagi pengendara yang hendak melintas.
________
Penulis: Ryan Syarif Hidayatullah