Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 10 ribu petasan jenis sreng dor serta 28 kilogram black powder, bahan baku peledak yang sangat berbahaya jika disimpan terlalu lama.
“Petasan-petasan ini kami amankan dari empat lokasi berbeda. Berdasarkan informasi, rencananya akan digunakan saat perayaan Idul Fitri nanti,” ujarnya, Sabtu (8/3).
Pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghindari risiko ledakan yang bisa mengancam keselamatan warga. Hendro juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan petasan agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Kami akan memberikan toleransi bagi warga yang menyerahkan petasan secara sukarela. Namun, jika kedapatan menyimpan dan kami temukan dalam razia, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Bangkalan memastikan razia petasan akan terus berlanjut selama bulan Ramadan hingga Lebaran, mengingat masih banyaknya masyarakat yang membuat dan menyimpan petasan secara ilegal.
“Kami akan menyisir seluruh wilayah Bangkalan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Lebaran,” pungkasnya.