Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menggerebek sebuah rumah di Dusun Rambutan, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan perakitan bahan peledak untuk petasan.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sekitar satu kwintal bahan peledak, yang terdiri dari bubuk petasan dan ribuan petasan rakitan jenis Sreng Dor yang siap diperjualbelikan.
Barang bukti ditemukan tersembunyi di beberapa lokasi di dalam rumah, termasuk di kandang, kamar, dan teras rumah.