Razia Besar-Besaran, Ribuan Petasan Dimusnahkan Polres Bangkalan

Petugas Kepolisian saat hendak memusnahkan petasan di Desa Pendabah Kecamatan Kamal

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 10 ribu petasan jenis sreng dor serta 28 kilogram black powder, bahan baku peledak yang sangat berbahaya jika disimpan terlalu lama.

โ€œPetasan-petasan ini kami amankan dari empat lokasi berbeda. Berdasarkan informasi, rencananya akan digunakan saat perayaan Idul Fitri nanti,โ€ ujarnya, Sabtu (8/3).

Pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghindari risiko ledakan yang bisa mengancam keselamatan warga. Hendro juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan petasan agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.

โ€œKami akan memberikan toleransi bagi warga yang menyerahkan petasan secara sukarela. Namun, jika kedapatan menyimpan dan kami temukan dalam razia, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,โ€ tegasnya.

Polres Bangkalan memastikan razia petasan akan terus berlanjut selama bulan Ramadan hingga Lebaran, mengingat masih banyaknya masyarakat yang membuat dan menyimpan petasan secara ilegal.

โ€œKami akan menyisir seluruh wilayah Bangkalan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Lebaran,โ€ pungkasnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar