Program “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming membawa pendekatan baru dalam mendengar keluhan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan langsung ke Istana Wakil Presiden atau melalui WhatsApp.
Langkah ini mencerminkan upaya untuk mendekatkan pejabat tinggi kepada publik, tetapi menimbulkan pertanyaan besar: apakah layanan ini benar-benar menjawab akar permasalahan pelayanan publik di Indonesia?
Tantangan Sistem Pelayanan Publik
Pelayanan publik di Indonesia telah lama menjadi tantangan. Berbagai lembaga pemerintah, dari tingkat nasional hingga daerah, memiliki fungsi untuk menyerap dan merespons aspirasi masyarakat. Namun, koordinasi yang lemah, birokrasi berbelit, dan kurangnya transparansi seringkali menjadi hambatan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif.
Dalam konteks ini, “Lapor Mas Wapres” memiliki potensi. Jika dirancang dengan baik, layanan ini bisa menjadi kanal penting untuk mengidentifikasi masalah sistemik. Namun, tanpa mekanisme yang jelas untuk menghubungkan aduan ke instansi terkait, program ini berisiko menjadi saluran yang membebani Wakil Presiden dengan isu teknis. Fungsi strategis seorang wapres—seperti memastikan koordinasi antar lembaga—dapat terganggu.
Sebagai solusi, program ini harus difokuskan pada pengumpulan data skala besar yang dapat digunakan untuk evaluasi kebijakan. Aduan yang masuk dapat dimanfaatkan untuk memetakan tren masalah pelayanan publik di berbagai daerah.
Data ini kemudian harus dikelola oleh tim khusus yang mampu mendorong perbaikan pada tingkat kementerian, pemerintah daerah, atau unit-unit teknis. Dengan begitu, “Lapor Mas Wapres” tidak hanya menjadi ruang keluhan, tetapi juga pendorong reformasi pelayanan publik secara sistemik.
Peran Mahasiswa dalam Mendukung “Lapor Mas Wapres”
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memiliki peran strategis untuk mendukung keberhasilan program ini. Sebagai salah satu kelompok masyarakat yang kritis dan melek teknologi, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam menyosialisasikan program ini sekaligus mengawal pelaksanaannya.
Pertama, mahasiswa dapat berperan sebagai jembatan informasi. Banyak masyarakat di daerah terpencil mungkin belum mengetahui keberadaan “Lapor Mas Wapres” atau bagaimana cara memanfaatkannya.
Mahasiswa, melalui kegiatan pengabdian masyarakat atau organisasi kampus, dapat membantu menyebarluaskan informasi dan membimbing masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara efektif.
Kedua, mahasiswa juga dapat berfungsi sebagai agen evaluasi. Dengan melakukan penelitian berbasis data, mereka dapat membantu mengidentifikasi pola-pola aduan yang sering muncul dan menganalisis akar permasalahannya.
Satu pemikiran pada “Lapor Mas Wapres: Mengurai Masalah Pelayanan Publik di Level Nasional”