Kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Ke Kabupaten Sumenep Disambut Aksi Pemasangan Baliho Kritik

No comments

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 006/B/PembatalanDemo/X/2026, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baliho tersebut direncanakan memuat pesan evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, khususnya mengenai tiga persoalan yang menjadi tuntutan utama masyarakat Sumenep.

Melalui kegiatan ini, kelompok tersebut mendorong pemerintah provinsi untuk:

  • Melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi penertiban terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Sumenep.
  • Mendorong transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi distribusi dan pemanfaatan DBHCHT agar sesuai regulasi dan memperhatikan kepentingan daerah penghasil.
  • Memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah kepulauan Sumenep melalui kebijakan anggaran dan program pembangunan yang terukur.

Bagi kelompok Santri dan Pemuda Sumenep, ketiga tuntutan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah.

Mereka berharap kritik yang disampaikan melalui baliho tidak berhenti sebagai perdebatan politik, melainkan mendapat respons konkret berupa evaluasi kebijakan, transparansi pengelolaan anggaran, serta langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Surat pemberitahuan kegiatan tersebut mencantumkan Efendi Pradana sebagai Ketua/Penanggung Jawab dan Luski Afandi sebagai Koordinator Lapangan Aksi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Gubernur Khofifah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap kritik dan tuntutan yang disampaikan kelompok tersebut.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags