Muhammad Taufik menjelaskan bahwa embung yang baru diresmikan ini memiliki kapasitas yang cukup besar, dengan luas area sekitar 250 meter dan mampu mengairi sekitar 40 hingga 50 hektare lahan pertanian.
“Embung ini sudah beroperasi dan langsung digunakan oleh petani. Meski belum serah terima resmi karena masih menunggu sekitar delapan bulan lagi, manfaatnya sudah dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, setelah proses serah terima dari pemerintah provinsi ke desa selesai, pengelolaan embung dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Muhammad Taufik juga optimis, keberadaan embung ini akan semakin meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Buluh dan mendukung program ketahanan pangan di Bangkalan.