Bangkalan – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengumumkan akan memberikan penghargaan berupa program pembangunan bagi desa-desa yang lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Agung Bangkalan Rabu (30/04/2025).
Program reward tersebut akan mulai diberlakukan tahun depan. Bupati menegaskan bahwa desa yang melunasi PBB pada tahun 2025, akan menerima kembali seluruh nilai pajak yang disetorkan dalam bentuk program pembangunan pada tahun 2026, bahkan akan ditambah dengan dana tambahan.