Bangkalan – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengumumkan akan memberikan penghargaan berupa program pembangunan bagi desa-desa yang lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Agung Bangkalan Rabu (30/04/2025).
Program reward tersebut akan mulai diberlakukan tahun depan. Bupati menegaskan bahwa desa yang melunasi PBB pada tahun 2025, akan menerima kembali seluruh nilai pajak yang disetorkan dalam bentuk program pembangunan pada tahun 2026, bahkan akan ditambah dengan dana tambahan.
“Misalnya, jika di desa itu nilai PBB-nya 50 juta, maka tahun berikutnya akan kita kembalikan penuh dalam bentuk program senilai 50 juta, plus tambahan sebesar 100 atau 150 juta,” ujar Lukman Hakim.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah aktif mensosialisasikan pentingnya pembayaran PBB kepada masyarakat.
Menurutnya, PBB merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, dan hasil penerimaan pajak akan langsung dikembalikan kepada masyarakat melalui pemerintah desa.
“Ini bentuk nyata bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali untuk membangun desa,” tambahnya.
Ia berharap Dengan program ini, desa-desa diharapkan semakin termotivasi untuk mencapai pelunasan PBB, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bangkalan.