Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemda Bekali BUMDesa Dengan NIB dan E-katalog

Puluhan Direktur dan Pengurus BUMDesa dan BUMDESma saat mengikuti Fasilitasi

Bangkalan - Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) didorong untuk menjadi salah satu penyuplai Program Makan Bergizi Gratis, maka dari itu, kelengkapan Administrasi BUMDesa ataupun BUMDESma terus dipersiapkan.

Salah satunya, melengkapi BUMDesa dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun memasarkan Produk BUMDesa melalui E-katalog.

Untuk itu, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan acara fasilitasi dan pendampingan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama (BUMDesMa).

Pelaksana Tugas DPMD melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD, Dewi Ega mengatakan Pemkab memfasilitasi BUMDesa yang belum berbadan hukum agar segera melengkapi legalitasnya.

"Kita memfasilitasi BUMDesa yang sudah berbadan hukum agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan sistem yang sudah disiapkan, NIB bisa langsung terbit pada hari yang sama,” ujar Dewi Ega.

Selain itu, Fasilitasi ini juga dirangkai dengan pelatihan pemasaran produk BUMDesa melalui E-katalog.

Dewi Ega menambahkan bahwa DPMD bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bangkalan untuk mempermudah pemasaran produk-produk unggulan BUMDesa.

Hal itu, Dalam rangka mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah, Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra pendukung dalam proses pendanaan dan implementasi program ini.

Melalui kegiatan ini, Ega berharap BUMDesa dan Bumdesma di Kabupaten Bangkalan dapat lebih berkembang dan berkontribusi aktif dalam mendukung program Pemerintah, sekaligus dapat melakukan Pemasaran melalui E-katalog.

Baca Juga !  Surabaya: Kota Metropolitan yang 'Dijajah' oleh Orang Madura?

Ia menjelaskan bahwa dari 273 desa di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 174 desa telah terdaftar di Kementerian Desa (Kemendes). Dari jumlah tersebut, 81 BUMDes telah berbadan hukum, sementara 15 lainnya berbentuk BUMDesMa.

Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar