Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Gelaran formal di Gedung Nusantara, Senayan, berlangsung megah, dan dihadiri banyak pejabat penting, mantan presiden, serta utusan asing. Semua orang terlihat berseri-seri, seolah yakin bahwa masa depan Indonesia sudah pasti akan lebih baik di bawah duet baru ini.
Tapi tunggu dulu, jangan terlalu cepat bersorak, mari kita kupas satu per satu kebijakan utama yang diusung, dan lihat apakah janji mereka benar-benar seindah yang terlihat atau hanya setumpuk mimpi di atas kertas.
Badan Penerimaan Negara (BPN): Sebuah Ide yang Tidak Diterima
Kebijakan pertama yang menarik perhatian adalah rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Sejujurnya, ide ini terdengar brilian. Dengan menyatukan pendapatan dari pajak, non-pajak, dan bea cukai dalam satu pintu, kita bisa berharap bahwa birokrasi akan lebih ramping dan pendapatan negara akan meningkat.
Namun, tampaknya ide cemerlang ini langsung terganjal oleh seorang tokoh yang mungkin lebih berpengaruh dari Presiden sendiri: Sri Mulyani.
Menurut informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak setuju dengan ide BPN, dan karena itu, rencana tersebut ditunda. Lucu, bukan? Seorang presiden dengan ambisi besar, namun kebijakan pertamanya terpaksa ditunda karena menteri keuangannya tidak setuju. Ini mengingatkan kita pada pepatah lama: “Raja yang kuat, tapi patihnya lebih kuat.” Di satu sisi, argumen Sri Mulyani mungkin masuk akal, mengingat pemisahan institusi bukan solusi instan untuk masalah perpajakan.
Tetapi di sisi lain, bukankah seharusnya presiden punya keputusan final?Secara ilmiah, pembentukan lembaga baru dalam pemerintahan biasanya membutuhkan waktu, penyesuaian struktural, dan biaya yang besar. Ini seringkali malah membuat sistem lebih kompleks daripada lebih efisien.
Apalagi, Indonesia sudah berjuang dengan sistem perpajakan yang rumit dan inefisien. Rencana ini tampaknya tidak akan berjalan mulus, dan bahkan mungkin berakhir hanya sebagai angan-angan yang tertunda untuk jangka waktu yang tidak diketahui.
Pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Sebuah Kebijakan Populer dengan Efek Domino
Lalu, Prabowo juga menjanjikan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%. Bagus, kan? Dunia usaha tentu bersorak gembira, karena siapa yang tidak mau bayar pajak lebih sedikit? Tapi, mari kita berhenti sejenak dan pikirkan efek jangka panjangnya.
Secara teori, menurunkan PPh Badan bisa mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan investasi. Namun, fakta ilmiahnya adalah: ketika pajak diturunkan, penerimaan negara juga berkurang, setidaknya dalam jangka pendek.
Untuk negara seperti Indonesia, yang punya defisit anggaran kronis, apakah langkah ini benar-benar realistis? Bahkan sebelum pengurangan pajak ini, pemerintah sudah diprediksi memiliki selisih belanja yang cukup besar, dan jika penerimaan dari pajak menurun, siapa yang akan menutupinya? Ah, tentu saja, rakyat jelata yang selalu diharapkan berkorban lebih banyak.
Jika Prabowo berharap langkah ini bisa meningkatkan penerimaan pajak menjadi 18% dari PDB, maka ia perlu memperhatikan bahwa tanpa pengawasan dan penegakan hukum pajak yang ketat, pemangkasan ini bisa malah membuat pemerintah kehilangan lebih banyak uang. Berdasarkan literatur fiskal, pajak yang lebih rendah memang bisa memacu investasi, tetapi tanpa pengawasan, potensi penghindaran pajak bisa meningkat.
Kenaikan PPN: Biarkan Rakyat Menanggung Bebannya
Di tengah janji manis tentang pemangkasan PPh Badan, Prabowo juga diam-diam merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Ini mungkin bukan topik pembicaraan yang populer, tapi pasti akan terasa langsung di kantong rakyat.
Kenaikan PPN pada dasarnya adalah pajak regresif yang lebih berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian menunjukkan bahwa kenaikan PPN seringkali membuat inflasi meningkat dan daya beli menurun. Dengan kata lain, kebijakan ini akan membuat masyarakat kelas bawah menjerit lebih keras daripada sebelumnya, sementara kaum kaya mungkin hanya menganggapnya sebagai gangguan kecil.
Lucunya, meski PPN naik, pemerintah berjanji untuk meringankan beban sektor properti dengan menghapus pajak properti. Jadi, rumah yang mungkin tidak terbeli oleh masyarakat menengah bawah karena daya beli mereka tergerus, justru mungkin akan semakin diminati oleh kelas atas yang tidak terbebani dengan PPN yang baru. Ah, ironi kebijakan!
Target Pertumbuhan Ekonomi 8%: Mengincar Bintang dari Bawah Tanah
Sekarang, mari kita bicarakan target pertumbuhan ekonomi. Prabowo menargetkan pertumbuhan sebesar 8% selama masa pemerintahannya. Angka ini terdengar seperti mimpi indah di dunia dongeng. Jangan salah paham, saya senang ketika seorang pemimpin berpikir besar, tetapi mari kita realistis.
Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia hanya mencapai rata-rata pertumbuhan 5-6%. Lalu tiba-tiba, dalam lima tahun, kita akan melompat ke 8%? Mencapai pertumbuhan 8% memerlukan investasi yang sangat besar, dan pertanyaannya adalah: dari mana investasi itu akan datang? Apalagi dengan ketidakpastian global dan krisis ekonomi yang sudah mulai mempengaruhi berbagai negara, target ini tampaknya lebih seperti janji kampanye yang dibuat agar terlihat ambisius, tanpa dasar ilmiah yang kuat.
Para ekonom sering kali menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat hanya bisa terjadi jika ada perubahan struktural besar dalam ekonomi. Tanpa reformasi yang signifikan di bidang birokrasi, hukum, dan infrastruktur, target ini bisa menjadi angan-angan kosong.
Penghapusan Pajak Properti: Hadiah untuk Orang Kaya?
Terakhir, kebijakan penghapusan pajak properti. Prabowo ingin menghapus PPN dan BPHTB pada sektor properti. Kebijakan ini mungkin terlihat sebagai langkah brilian untuk merangsang pasar properti, tetapi siapa yang benar-benar diuntungkan?
Secara ilmiah, pasar properti sangat dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan. Dengan menghapus pajak, kita bisa berharap ada peningkatan minat pembelian rumah, tapi apakah ini akan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan perumahan? Atau justru memberikan hadiah besar bagi para spekulan dan investor kaya yang akan semakin memperkaya diri mereka dengan membeli properti tanpa harus membayar pajak?
Kesimpulan: Janji Manis, Tapi Bagaimana Implementasinya?
Janji-janji Prabowo dan Gibran tampak manis di atas kertas, tapi implementasinya jelas tidak semudah itu. Dari penundaan pembentukan BPN, pemangkasan PPh Badan, kenaikan PPN, hingga target pertumbuhan ekonomi yang terlalu ambisius, kebijakan ini menyiratkan bahwa pemerintah baru menghadapi tantangan besar.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com
Satu pemikiran pada “Prabowo dan Gibran: Menjanjikan Langit, Tapi Hati-Hati dengan Gravitasi”