Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Warung Sate Bangkalan, Barang Bukti Disita

pengedar sabu

Kataamadura.com – Seorang pria berinisial MFA (26), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, diamankan oleh petugas PJR Jatim VIII Suramadu di sebuah warung sate yang terletak di Kampung Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

MFA ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut, dan barang bukti berupa sabu seberat 0,40 gram ditemukan pada saat penggeledahan.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar