Kataamadura.com – Seorang pria berinisial MFA (26), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, diamankan oleh petugas PJR Jatim VIII Suramadu di sebuah warung sate yang terletak di Kampung Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
MFA ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut, dan barang bukti berupa sabu seberat 0,40 gram ditemukan pada saat penggeledahan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan mencurigakan di warung sate tersebut. Masyarakat melaporkan bahwa seorang pria diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas PJR Jatim VIII Suramadu langsung melakukan patroli di sekitar lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan pengamatan, petugas kemudian mendekati MFA untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisikan sabu seberat 0,40 gram. Sabu tersebut disembunyikan dengan rapi dalam bungkus rokok yang dibawa oleh MFA.
Setelah barang bukti ditemukan, MFA pun langsung dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut. Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat.
"Setelah kami dekati dan lakukan pemeriksaan, sabu tersebut kami temukan dalam rokok. Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap transaksi narkoba ini," ujar AKP Sudirman.
MFA bersama barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini dan mencari tahu apakah ada jaringan yang lebih besar terkait peredaran narkoba di daerah tersebut.
Petugas kepolisian terus berupaya memerangi peredaran narkoba dengan melakukan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.