Katamadura.com – Dua tersangka pencuri sapi di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Jumat (21/2/2025).
Keduanya, F (38) asal Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, dan B (65) asal Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, ditangkap atas kasus pencurian dua ekor sapi.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan dua ekor sapi milik N (61), warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, yang terjadi pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.