SUMENEP, Katamadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,6 miliar untuk pembangunan Gedung Produksi Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) Tipe B di Kecamatan Guluk-Guluk.
Pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan industri hasil tembakau sekaligus memperkuat sarana pendukung operasional APHT di Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan dokumen uraian singkat pekerjaan yang diterima, proyek tersebut memiliki Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.608.607.199,99.
Anggaran pembangunan bersumber dari APBD melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan tercatat dalam Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen tersebut, nama pekerjaan tercantum sebagai Pembangunan Bangunan Gedung Produksi APHT Tipe B (DBHCHT) dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Pekerjaan ini masuk dalam Program Perencanaan dan Pembangunan Industri, dengan kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.
Sementara subkegiatannya berkaitan dengan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan kebijakan percepatan, pengembangan, penyebaran, dan perwilayahan industri.
Disiapkan untuk Kebutuhan APHT ke Depan
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si., mengatakan pembangunan gedung baru tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional APHT ke depan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas baru diharapkan dapat membuat APHT memiliki ruang yang lebih memadai untuk menjalankan aktivitasnya sekaligus mengakomodasi lebih banyak perusahaan rokok.






