Pemkab Sumenep Perkuat Fasilitas APHT melalui Pembangunan Gedung Produksi Yang Bersumber Dari DBHCHT 2026

No comments
Gambar : Kawasan APHT Kabupaten Sumenep Guluk-Guluk

SUMENEP, Katamadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,6 miliar untuk pembangunan Gedung Produksi Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) Tipe B di Kecamatan Guluk-Guluk.

Pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan industri hasil tembakau sekaligus memperkuat sarana pendukung operasional APHT di Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan dokumen uraian singkat pekerjaan yang diterima, proyek tersebut memiliki Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.608.607.199,99.

Anggaran pembangunan bersumber dari APBD melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan tercatat dalam Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen tersebut, nama pekerjaan tercantum sebagai Pembangunan Bangunan Gedung Produksi APHT Tipe B (DBHCHT) dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Pekerjaan ini masuk dalam Program Perencanaan dan Pembangunan Industri, dengan kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.

Sementara subkegiatannya berkaitan dengan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan kebijakan percepatan, pengembangan, penyebaran, dan perwilayahan industri.

Disiapkan untuk Kebutuhan APHT ke Depan

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si., mengatakan pembangunan gedung baru tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional APHT ke depan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas baru diharapkan dapat membuat APHT memiliki ruang yang lebih memadai untuk menjalankan aktivitasnya sekaligus mengakomodasi lebih banyak perusahaan rokok.

“Pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan operasional APHT ke depan, supaya bisa semakin banyak mengakomodir lebih banyak perusahaan rokok dan menghadapi tantangan pasar nasional,” ujar Moh. Ramli.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas APHT tidak semata-mata ditujukan untuk menyediakan gedung baru, tetapi juga diproyeksikan untuk menunjang perkembangan organisasi dan kapasitas layanan kepada pelaku industri hasil tembakau.

Dengan semakin banyak perusahaan rokok yang dapat diakomodasi, keberadaan APHT diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep.

Terlebih, industri hasil tembakau menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang. Pelaku usaha dituntut tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga menghadapi persaingan dan perubahan kebutuhan di tingkat nasional.Empat Komponen PekerjaanDalam dokumen uraian singkat, pembangunan gedung tersebut mencakup sejumlah pekerjaan utama.

Di antaranya pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektural, serta pekerjaan elektrikal.

Keempat komponen tersebut menjadi bagian dari pembangunan fisik Gedung Produksi APHT Tipe B yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk.

Dorong Penguatan Industri Hasil Tembakau

Pembangunan Gedung Produksi APHT Tipe B ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor industri hasil tembakau di Sumenep.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih memadai bagi APHT dalam menjalankan fungsi operasionalnya sekaligus memperluas kemampuan dalam mengakomodasi perusahaan rokok.

Apalagi sektor tembakau memiliki keterkaitan dengan mata rantai ekonomi masyarakat, mulai dari petani, tenaga kerja, pengusaha hasil tembakau hingga industri rokok.

Karena itu, pembangunan fasilitas pendukung industri menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem tersebut.

Di sisi lain, penggunaan dana DBHCHT juga menempatkan pembangunan ini dalam kerangka pengelolaan anggaran yang perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan nilai HPS lebih dari Rp1,6 miliar, pembangunan gedung APHT tersebut kini menjadi salah satu proyek yang menarik untuk dilihat bukan hanya dari bentuk fisiknya, tetapi juga dari sejauh mana fasilitas baru itu nantinya mampu memperkuat operasional APHT dan memberikan manfaat bagi perkembangan industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep.

Berita lainnya !

Bagikan: