BANGKALAN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangkalan mulai memasang target lebih besar untuk Pemilu 2029. Setelah kepengurusan periode 2026–2031 dikukuhkan, partai berlambang bola dunia itu tak hanya berupaya mempertahankan kursi DPR RI, tetapi juga membidik tambahan satu kursi di parlemen pusat.
Target tersebut menjadi salah satu pekerjaan politik yang harus dipersiapkan sejak dini oleh kepengurusan DPC PKB Bangkalan di bawah kepemimpinan Syafiuddin. Penguatan struktur partai, konsolidasi kader, hingga penyamaan visi politik menjadi langkah awal menghadapi persaingan pada kontestasi mendatang.
Syafiuddin menyampaikan target tersebut seusai pengukuhan kepengurusan DPC PKB Bangkalan periode 2026–2031, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, pengurus baru perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai arah perjuangan partai sebelum bergerak membangun kekuatan politik.
Karena itu, para pengurus terlebih dahulu mengikuti orientasi politik yang diberikan jajaran DPW PKB. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman kader terhadap ideologi, visi-misi, serta strategi politik partai.
“PKB ini adalah partai yang religius, nasionalis, dan kerakyatan. Orientasi politik ini supaya teman-teman pengurus memahami visi-misi partai, ideologi, serta strategi politik ke depan,” ujarnya.
Syafiuddin mengakui, menambah kursi DPR RI bukan perkara mudah. Target itu membutuhkan kerja politik yang terukur, konsolidasi berkelanjutan, serta koordinasi dengan kader PKB di wilayah Madura Raya.
“Target kita sebetulnya mempertahankan kursi yang ada untuk DPR RI. Namun, saya sebagai Ketua PKB Kabupaten Bangkalan juga punya ambisi bagaimana kita bisa menambah satu kursi lagi,” katanya.
Bagi PKB Bangkalan, pengukuhan kepengurusan bukan sekadar pergantian struktur organisasi. Momentum tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat mesin partai sekaligus menyiapkan strategi menghadapi persaingan politik yang semakin kompetitif.
Di luar target Pemilu 2029, PKB Bangkalan juga mulai mencermati peta politik untuk kontestasi kepemimpinan daerah berikutnya. Namun, Syafiuddin menegaskan bahwa keputusan mengenai calon kepala daerah yang akan diusung tetap menjadi kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.






