“Konsekuensinya, program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas daerah bisa batal karena anggaran dipakai untuk memperbaiki fasilitas umum yang dirusak,” jelasnya.
Meski begitu, Deddy menegaskan DPRD memiliki kapasitas untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia meminta massa aksi menyampaikan tuntutannya secara damai agar substansi aspirasi dapat ditindaklanjuti.
“Kita sebagai anggota DPR memiliki kapasitas untuk menyerap aspirasi. Jika itu berkaitan dengan kewenangan daerah, akan kita tindaklanjuti di DPRD. Kalau menyangkut kewenangan pusat, tentu aspirasi tersebut akan kita sampaikan ke DPR RI,” pungkasnya.






