Bangkalan – Keterbatasan daya tampung di SDN Gunung Sereng 1, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi perhatian serius masyarakat.
Pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026, sekitar 50 calon siswa dilaporkan belum mendapatkan tempat belajar karena kuota rombongan belajar (rombel) yang tersedia tidak mencukupi.
Kepala Desa Gunung Sereng, H. Muhyidin, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan segera mencari solusi agar seluruh anak usia sekolah di wilayahnya tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan.
Menurutnya, persoalan keterbatasan rombel tidak boleh berujung pada hilangnya kesempatan anak untuk bersekolah. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.
“Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat keterbatasan kuota atau persoalan administrasi. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” kata Muhyidin, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir dengan langkah konkret karena persoalan tersebut menyangkut masa depan generasi muda.
Apalagi sebagian besar calon siswa yang tidak tertampung merupakan warga sekitar sekolah yang berharap dapat menempuh pendidikan di lingkungan terdekat.
Di sisi lain, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kwanyar, Muzammil, menjelaskan bahwa jumlah rombel yang dimiliki SDN Gunung Sereng 1 ditentukan berdasarkan data sarana dan prasarana yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekolah tersebut hanya mendapatkan alokasi dua rombel. Dengan batas maksimal 28 siswa per rombel, kapasitas sekolah hanya mampu menampung sekitar 56 peserta didik.
“Penetapan rombel mengikuti data yang ada di sistem. Karena yang tercatat hanya memungkinkan dua rombel, maka sekolah tidak bisa menambah kelas meskipun jumlah pendaftar lebih banyak,” ujarnya.






