50 Anak Tak Kebagian Kursi di SDN Gunung Sereng 1, Kades Minta Dispendik Bertindak Cepat

Foto Istimewa

Bangkalan – Keterbatasan daya tampung di SDN Gunung Sereng 1, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi perhatian serius masyarakat.

Iklan

Pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026, sekitar 50 calon siswa dilaporkan belum mendapatkan tempat belajar karena kuota rombongan belajar (rombel) yang tersedia tidak mencukupi.

Kepala Desa Gunung Sereng, H. Muhyidin, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan segera mencari solusi agar seluruh anak usia sekolah di wilayahnya tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan.

Menurutnya, persoalan keterbatasan rombel tidak boleh berujung pada hilangnya kesempatan anak untuk bersekolah. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.

“Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat keterbatasan kuota atau persoalan administrasi. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” kata Muhyidin, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir dengan langkah konkret karena persoalan tersebut menyangkut masa depan generasi muda.

Apalagi sebagian besar calon siswa yang tidak tertampung merupakan warga sekitar sekolah yang berharap dapat menempuh pendidikan di lingkungan terdekat.

Di sisi lain, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kwanyar, Muzammil, menjelaskan bahwa jumlah rombel yang dimiliki SDN Gunung Sereng 1 ditentukan berdasarkan data sarana dan prasarana yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekolah tersebut hanya mendapatkan alokasi dua rombel. Dengan batas maksimal 28 siswa per rombel, kapasitas sekolah hanya mampu menampung sekitar 56 peserta didik.

“Penetapan rombel mengikuti data yang ada di sistem. Karena yang tercatat hanya memungkinkan dua rombel, maka sekolah tidak bisa menambah kelas meskipun jumlah pendaftar lebih banyak,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah calon siswa diarahkan untuk mendaftar ke sekolah lain di sekitar wilayah Kwanyar, baik sekolah negeri maupun swasta yang masih memiliki daya tampung.

Namun, solusi tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Muhyidin khawatir jarak sekolah yang lebih jauh dapat menjadi beban tambahan bagi keluarga, terutama bagi warga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Menurutnya, biaya transportasi dan akses menuju sekolah lain berpotensi menjadi kendala yang dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak-anak.

“Harus ada solusi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai anak-anak kesulitan bersekolah hanya karena daya tampung sekolah di desanya tidak mencukupi,” tegasnya.

Persoalan ini juga memunculkan sorotan terhadap perencanaan kebutuhan pendidikan di daerah. Masyarakat mempertanyakan langkah antisipasi pemerintah apabila lonjakan jumlah peserta didik sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak beberapa tahun terakhir.

Muhyidin berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan segera melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut dan mencari jalan keluar sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya penjelasan soal aturan, tetapi solusi nyata agar seluruh anak bisa mendapatkan hak pendidikannya,” pungkasnya.

Kasus SDN Gunung Sereng 1 menjadi pengingat bahwa pemerataan akses pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga kesiapan sarana dan daya tampung sekolah untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar