Bangkalan – Sebanyak 17 petugas sukwan Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan, bersama Kepala Pasar KLD, Budiono Septian Mulyono, mendatangi Komisi II DPRD Bangkalan, Senin (20/1/2025).
Mereka mengadukan nasib karena tidak diikutsertakan dalam pendataan Non ASN sehingga tak dapat mendaftar tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah mengabdi selama 5 hingga 10 tahun lebih.
Para sukwan mengungkapkan kekecewaan atas minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pengabdian mereka.
Menurut Kepala Pasar KLD, Budiono Septian Mulyono mengungkapkan, tenaga sukwan di Pasar KLD selama ini bekerja keras mendukung operasional pasar sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, karena gaji mereka tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mereka dinilai tidak memenuhi syarat administratif untuk mendaftar PPPK.
“Alasan Dinas Perdagangan karena gaji mereka berasal dari pendapatan pasar, bukan APBD. Tapi apa pun alasannya, pengabdian mereka selama bertahun-tahun layak mendapatkan pengakuan,” kata Budiono.
Menerima Keluhan itu, Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki, menyoroti ketidakadilan yang dialami para sukwan. Ia berjanji akan segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perdagangan untuk mencari kejelasan terkait status para sukwan ini.
“Kami jadi tahu banyak tenaga sukwan yang telah bekerja lebih dari 5 tahun tapi tidak masuk dalam pendataan Non ASN dan tidak bisa ikut rekrutmen PPPK. Di Pasar KLD saja ada 17 orang. Kami akan mendalami alasan mereka tidak memiliki SK dan bagaimana pemerintah dapat memberikan solusi,” tegas Hotib.
Ia menilai tenaga sukwan memiliki peran penting dalam mendukung PAD dan operasional pasar. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian khusus, terutama kepada mereka yang telah bekerja selama puluhan tahun.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com
Satu pemikiran pada “Keluhan Sukwan Pasar KLD Bangkalan: Mengabdi Puluhan Tahun, Tak bisa daftar PPPK”