Bangkalan – Kasus penemuan jasad perempuan di pinggir jalan Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan, akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.
Pelaku diketahui berinisial MH (24), yang tak lain merupakan anak tiri korban, ABF (30). Ia diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan di lapangan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Hal itu berkaitan dengan dugaan hubungan asmara korban dengan pria lain berinisial MS (34).
“Pelaku mengaku emosi karena mengetahui ibu tirinya menjalin hubungan dengan pria lain. Dari situlah muncul dendam yang berujung pada tindakan nekat,” ungkap AKP Hafid, Jumat (24/4).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di tepi jalan bersama MS dan seorang kerabatnya, SH (70), untuk menunggu bus.
Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Melihat kedatangan pelaku, MS dan SH langsung melarikan diri.
Namun nahas, korban tertinggal dan menjadi sasaran amukan pelaku hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit yang digunakan untuk menghabisi korban, pakaian korban, serta sebuah boneka Pikachu yang ditemukan di lokasi.
Kini MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung fatal, terlebih ketika emosi tidak mampu dikendalikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak main hakim sendiri.






