Bangkalan – Kasus penemuan jasad perempuan di pinggir jalan Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan, akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.
Pelaku diketahui berinisial MH (24), yang tak lain merupakan anak tiri korban, ABF (30). Ia diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan di lapangan.






