Bangkalan – Mahasiswa Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar audiensi dengan Polres Bangkalan. Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo.
Dalam pertemuan tersebut, BEM INSYA menyoroti kondisi keamanan di Kabupaten Bangkalan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai terdapat kecenderungan peningkatan tindak kriminal di sejumlah wilayah yang tidak lagi bersifat insidental, melainkan menunjukkan pola berulang dalam kurun waktu tertentu.
Menurut mahasiswa, situasi tersebut berdampak pada meningkatnya keresahan sosial serta menurunnya rasa aman di tengah masyarakat. Selain persoalan kriminalitas, mahasiswa juga menyoroti implementasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Mereka menilai penerapan ETLE di lapangan masih kerap disertai penindakan manual, sehingga menimbulkan ambiguitas kebijakan serta memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
Presiden BEM INSYA, Alex Maulana Ibrahim, menyampaikan bahwa secara normatif sistem tilang elektronik seharusnya menjadi instrumen modernisasi penegakan hukum yang efisien, objektif, serta meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi, yang pada akhirnya berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, BEM INSYA menyampaikan tiga tuntutan kepada Polres Bangkalan, yakni:Mendorong peningkatan transparansi laporan kasus kriminalitas dengan mempublikasikan perkembangan penanganan perkara secara berkala melalui media resmi Polres Bangkalan.
Meminta kejelasan serta evaluasi terhadap implementasi tilang elektronik agar berjalan maksimal, transparan, dan tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat, disertai sosialisasi masif terkait sistem ETLE.
Mendorong sinergi antara Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan dalam penanganan serta penertiban lalu lintas, termasuk peningkatan fasilitas penerangan jalan umum (PJU).
Mahasiswa berharap seluruh tuntutan tersebut menjadi perhatian serius demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Bangkalan. Mereka juga meminta adanya jawaban resmi melalui video yang dipublikasikan di media sosial Polres Bangkalan paling lambat 7x24 jam sejak pertemuan berlangsung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan penerapan tilang elektronik di wilayah Bangkalan.
“Kami usahakan tilang elektronik ini berjalan maksimal. Selain itu, kami juga berupaya agar di setiap titik strategis tersedia fasilitas ETLE,” ujarnya.
Kapolres Bangkalan juga menyampaikan bahwa penanganan kriminalitas, khususnya curanmor, membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mencegah curanmor yang terjadi di Bangkalan ini. Kalau hanya polisi saja, tentu kami memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, mari kita bersama kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk ikut berperan mencegah curanmor di Bangkalan,” ujarnya.






