Bangkalan – Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, mengajak masyarakat, khususnya kalangan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) dan lebih spesifik Fatayat NU, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
Ajakan ini disampaikan saat ia menghadiri acara Halal Bihalal dan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-75 Fatayat NU yang digelar oleh Ranting Fatayat NU Desa Banyubunih 1, Kecamatan Galis, Minggu (27/4/2025).
“Kami akan membuka ruang dan memberikan jalan bagi Fatayat NU agar dapat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri; kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Fatayat NU, sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” ujar Fauzan dalam sambutannya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, KH. Muhammad Makki Nasir, serta Ketua Fatayat NU Kecamatan Galis. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam membangun Bangkalan.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga menegaskan pentingnya peran Fatayat NU sebagai motor penggerak perubahan sosial, terutama dalam pemberdayaan perempuan dan generasi muda.
Ia berharap Fatayat NU terus aktif dalam berbagai program pembangunan, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun ekonomi.
“Fatayat NU adalah kekuatan besar yang harus diberdayakan untuk mendorong kemajuan daerah. Dengan semangat kolaborasi, kita bisa bersama-sama mewujudkan Bangkalan yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Acara Halal Bihalal dan Harlah ke-75 Fatayat NU ini berlangsung penuh kehangatan. Rangkaian acara meliputi tausiah, doa bersama, serta pemaparan program kerja Fatayat NU ke depan.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Bangkalan, Hj. Nur Hasanah Rofii, mengapresiasi suksesnya kegiatan yang diinisiasi oleh Fatayat NU PAC Galis. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang Fatayat NU.
“Ini merupakan saat yang tepat bagi kita untuk merefleksikan perjalanan Fatayat NU yang telah berdiri selama 75 tahun. Melalui Fatayat NU, kita terus bisa menuntut ilmu dan mengembangkan diri,” ungkapnya.