“Yang bersangkutan sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda Jawa Timur, kami disini sifatnya membackup,” kata Kapolres.
Selain menggeledah, polisi juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana Pokok penyalahgunaan narkoba.
Salah satu aset yang berhasil diamankan adalah rumah pribadi milik tersangka.Tidak hanya itu, penggeledahan dilakukan di lima lokasi berbeda, antara lain rumah di Kecamatan Kokop, Kelurahan Demangan, Kelurahan Pejagan, Kelurahan Mlajah, serta sebuah rumah mewah di kawasan Khayangan Residence.
“Detail hasil penggeledahan akan disampaikan langsung oleh Polda Jawa Timur,” ungkap AKBP Hendro Sukmono.