Bangkalan – Kasus dugaan korupsi bantuan modal fiktif di BUMD Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kembali mengemuka setelah Ketua LSM PAKIS, Abdurrahman Tahir, diperiksa Kejaksaan Negeri Bangkalan sebagai saksi pada Senin (20/5).
Namun, yang paling menarik perhatian dari keterangannya kepada media adalah munculnya nama atau inisial baru: RF.
Dalam pernyataannya, Abdurrahman menyebut adanya informasi mengenai keterlibatan pihak lain berinisial RF, yang diduga ikut menikmati aliran dana dari skema korupsi di tubuh BUMD tersebut.
“Saya serahkan pembuktian sepenuhnya kepada penyidik, tapi saya dengar nama RF disebut-sebut dalam proses penelusuran dana itu,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan terkait siapa RF sebenarnya, namun penyebutan inisial ini menambah panjang daftar dugaan pihak yang terlibat di luar nama-nama yang telah ditetapkan tersangka.
Abdurrahman juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan karena namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai “R. Abdul Rahman”, padahal identitas aslinya adalah Abdurrahman Tahir, S.Ag.
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya kaitan dengan pihak-pihak dalam kasus ini hanyalah transaksi jual beli mobil dengan seseorang bernama Yudha pada 2018.
Dalam transaksi tersebut, muncul dugaan bahwa dana yang digunakan berasal dari rekening atas nama UD Mabruk, entitas yang disebut-sebut terafiliasi dengan aliran dana BUMD.
“Saya tidak tahu soal sumber dananya, apalagi terkait BUMD,” tegas Abdurrahman.
Selain itu, ia menyoroti sejumlah perusahaan swasta yang menurutnya belum tersentuh hukum meski diduga lebih besar kerugian yang ditimbulkan.