Mahasiswa UTM Desak Vonis Mati Pembunuh Een Jumiati, Aksi Solidaritas Warnai Sidang Duplik

Puluhan Mahasiswa UTM saat menggelar Aksi Solidaritas di depan gedung Pengadilan Negeri Bangkalan

Bangkalan – Puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan pada Selasa, 21 Mei 2025, menuntut keadilan untuk rekannya yang menjadi korban pembunuhan sadis.

Mereka menyerukan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Moh Maulidi Al Ishaq, pelaku pembunuhan terhadap Een Jumiati, mahasiswi UTM yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Selain dibacok, tubuh Een dibakar oleh pelaku, sebuah tindakan yang dinilai mahasiswa sebagai bentuk pembunuhan berencana yang sangat keji.

“Een datang ke Madura dengan niat mulia untuk menuntut ilmu. Namun ia harus kehilangan nyawa dengan cara yang tragis. Jika ini dibiarkan, di mana letak keadilan?” kata Andi Risqita Nuria Fawash, mahasiswi UTM asal Sumenep yang turut berorasi.

Hal senada juga diungkapkan Koordinator aksi, Supardi, menyatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap EJ yang telah dibunuh secara brutal.

“Ini bentuk solidaritas kami terhadap EJ yang telah dihabisi secara sadis oleh pelaku. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Para mahasiswa menuntut agar majelis hakim menggunakan Pasal 340 KUHP untuk memvonis pelaku dengan hukuman mati, sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Setelah menyampaikan orasi dan membawa poster berisi tuntutan, massa mahasiswa turut mengikuti jalannya sidang yang mengagendakan pembacaan duplik dari terdakwa, yakni tanggapan atas replik dari JPU.

Menanggapi aksi mahasiswa, Humas PN Bangkalan Wienda Kresnantyo menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi publik sepanjang tidak mengganggu jalannya proses persidangan.

“Kami membuka ruang aspirasi, dan untuk itu disediakan fasilitas live streaming di luar ruang sidang agar publik bisa mengikuti proses persidangan secara transparan,” jelasnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar