Komisi II DPRD Sumenep Apresiasi Policy Brief PMII UPI, Terkait Revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas

No comments
Dokumentasi: Audiensi PMII UPI Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep

Melalui policy brief tersebut, PMII UPI Sumenep mengajukan beberapa rekomendasi, di antaranya pembentukan dasar hukum resmi bagi Pusat Informasi KKKS Migas, penataan ulang kelembagaan dengan melibatkan pemerintah daerah, SKK Migas, dan perusahaan terkait, hingga penyusunan program kerja yang terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, penguatan sistem informasi berbasis digital dan pelaksanaan edukasi publik secara berkala juga dinilai penting guna meningkatkan literasi masyarakat terhadap sektor migas.

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Iskandar, memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bahan penyusunan kebijakan ke depan.

“Kami akan segera memformulasikan langkah kebijakan ke depan. Rekomendasi yang disampaikan PMII sudah sangat jelas. Ini momentum bagi kita semua untuk memajukan Kabupaten Sumenep, khususnya dalam tata kelola sektor migas yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar