Hibah Daerah Kabupaten Sumenep T.A 2025; Untuk Masyarakat Ataukah Praktik Pencucian Anggaran Oleh Elite Kekuasaan ?

Opini - Analis kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Efendi Pradana, S.Psi, menyampaikan kritik keras terhadap realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 yang dinilainya tidak efisien, tidak sensitif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, serta menimbulkan tanda tanya serius mengenai prioritas kebijakan daerah.

Menurutnya, pola penyaluran hibah tahun ini tidak menunjukkan kecermatan analitis dan tidak berorientasi pada pemecahan persoalan struktural yang sedang dihadapi masyarakat Sumenep.

Efendi menilai bahwa sejumlah hibah kepada organisasi masyarakat, kelompok masyarakat (pokmas), kelompok tani (poktan), maupun kelompok budidaya perikanan (pokdakan), justru terkesan diberikan tanpa urgensi yang kuat.

Ia menekankan bahwa hibah seharusnya menjadi instrumen yang tepat sasaran, berbasis kebutuhan, dan memiliki dampak nyata—bukan sekadar rutinitas belanja operasional.

Hibah Tidak Mendesak dan Minim Kejelasan Peruntukan

Salah satu contoh yang dikritik adalah hibah sebesar Rp100.000.000,- kepada Generasi Emas Nusantara di Jl. Payudan Barat No. 5 Pabian. Dalam nomenklatur resmi pemerintah daerah, hibah tersebut dicantumkan untuk kebutuhan operasional.

Namun Efendi mempertanyakan :• Apa urgensi operasional organisasi tersebut?•Apa target programnya?•Siapa penerima manfaatnya?•Dan bagaimana indikator keberhasilannya?.

Ia menilai bahwa tanpa kejelasan peruntukan apakah untuk peningkatan kapasitas pemuda atau kegiatan sosial yang membawa kemaslahatan hibah seperti ini berisiko menjadi belanja tidak produktif di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Hibah Setengah Miliar Tanpa Hasil Terukur

Efendi juga menyoroti hibah operasional sebesar Rp. 500.000.000,- kepada Gerakan Pramuka Kwarcab Sumenep yang beralamat di Jl. Payudan Barat No. 5 Pabian yang memiliki kesamaan alamat dengan organisasi Generasi Emas Nusantara, ada apa dibalik kesamaan ini.

Menurutnya, penggunaan setengah miliar rupiah semestinya dapat menunjukkan pencapaian yang signifikan. Namun faktanya, menurut pengamatannya, tidak satu pun prestasi tingkat regional teraih pada periode tersebut.

Ketika belanja publik tidak menunjukkan dampak, Efendi menyebutnya sebagai “indikasi lemahnya manajemen berbasis kinerja” padahal dana publik harus digunakan secara maksimal untuk pengembangan generasi muda dan kegiatan kepramukaan yang sejatinya strategis bagi pembentukan karakter.

Hibah yang Memunculkan Pertanyaan: Kemiripan Identitas dan Potensi Konflik Kepentingan

Sorotan paling tajam muncul ketika Efendi menilai hibah sebesar Rp200.000.000,- kepada Yayasan Lembaga Pelayanan Sosial Insan Bismillah Melayani (YLPS IBM) sebagai hibah yang memicu pertanyaan publik.

Nama yayasan tersebut sangat identik dengan tagline politik “Bismillah Melayani” yang digunakan oleh Bupati Achmad Fauzi sejak Pilkada 2020.

Ditambah lagi, yayasan tersebut diketahui berdiri pada tahun 2021, setelah Pilkada berlangsung. Efendi menekankan bahwa: “Kemiripan identitas antara entitas penerima hibah dan tagline politik kepala daerah bukanlah bukti, tetapi cukup menjadi alasan kuat bagi publik untuk mempertanyakan transparansi dan memastikan tidak ada potensi konflik kepentingan.

”Menurutnya, jika memang tidak ada keterkaitan struktural, pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka. Namun jika terdapat kedekatan politik, maka publik memiliki dasar untuk mempertanyakan etika pengelolaan anggaran. Dalam konteks ini, Efendi menilai bahwa potensi nepotisme harus dipastikan tidak muncul dalam tata kelola hibah.

Ironi di Tengah Kemiskinan Ekstrem

Efendi menekankan bahwa Sumenep masih bergulat dengan kemiskinan ekstrem yang menyentuh sekitar 188 ribu jiwa atau 17,02% penduduk. Dalam situasi seperti ini, hibah yang tidak mendesak dan tidak berorientasi pada dampak fundamental merupakan bentuk ketidaktepatan prioritas.

Ia menyebut bahwa kondisi tersebut menunjukkan ketidakpekaan fiskal pemerintah daerah, terutama ketika anggaran digelontorkan untuk hal-hal yang urgensinya lemah sementara kebutuhan dasar masyarakat mulai dari pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, hingga akses layanan—masih sangat membutuhkan perhatian.

Seruan Publik untuk Mengawal Pemerintahan

Sebagai analis kebijakan, Efendi menegaskan bahwa tahun 2025—tahun pertama periode kedua Bupati Achmad Fauzi, S.H., M.H., seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola, bukan memperlebar celah ketidakpercayaan publik. Ia menutup dengan seruan.

“Mari kita kawal bersama. Pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap rupiah anggaran yang digunakan. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat miskin harus menjadi pilar utama dalam kepemimpinan periode kedua ini.”

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar