Opini – Analis kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Efendi Pradana, S.Psi, menyampaikan kritik keras terhadap realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 yang dinilainya tidak efisien, tidak sensitif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, serta menimbulkan tanda tanya serius mengenai prioritas kebijakan daerah.
Menurutnya, pola penyaluran hibah tahun ini tidak menunjukkan kecermatan analitis dan tidak berorientasi pada pemecahan persoalan struktural yang sedang dihadapi masyarakat Sumenep.
Efendi menilai bahwa sejumlah hibah kepada organisasi masyarakat, kelompok masyarakat (pokmas), kelompok tani (poktan), maupun kelompok budidaya perikanan (pokdakan), justru terkesan diberikan tanpa urgensi yang kuat.
Ia menekankan bahwa hibah seharusnya menjadi instrumen yang tepat sasaran, berbasis kebutuhan, dan memiliki dampak nyata—bukan sekadar rutinitas belanja operasional.
Hibah Tidak Mendesak dan Minim Kejelasan Peruntukan
Salah satu contoh yang dikritik adalah hibah sebesar Rp100.000.000,- kepada Generasi Emas Nusantara di Jl. Payudan Barat No. 5 Pabian. Dalam nomenklatur resmi pemerintah daerah, hibah tersebut dicantumkan untuk kebutuhan operasional.
Namun Efendi mempertanyakan :• Apa urgensi operasional organisasi tersebut?•Apa target programnya?•Siapa penerima manfaatnya?•Dan bagaimana indikator keberhasilannya?.
Ia menilai bahwa tanpa kejelasan peruntukan apakah untuk peningkatan kapasitas pemuda atau kegiatan sosial yang membawa kemaslahatan hibah seperti ini berisiko menjadi belanja tidak produktif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Hibah Setengah Miliar Tanpa Hasil Terukur
Efendi juga menyoroti hibah operasional sebesar Rp. 500.000.000,- kepada Gerakan Pramuka Kwarcab Sumenep yang beralamat di Jl. Payudan Barat No. 5 Pabian yang memiliki kesamaan alamat dengan organisasi Generasi Emas Nusantara, ada apa dibalik kesamaan ini.







