Puluhan Tahun Mengabdi, Berakhir Pensiun Tanpa Apresiasi dari Pemda

Oplus_16908288

“Masak organisasi pemerintah kalah dengan perusahaan swasta dalam menghargai pengabdiannya? Karyawan swasta bisa mendapatkan pesangon saat pensiun. Masa organisasi pemerintah tidak memberikan perhatian kepada pegawainya yang sudah puluhan tahun mengabdi?” tegas Heru.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan terkait kesejahteraan tenaga non-ASN, khususnya PPPK Paruh Waktu yang telah bekerja selama bertahun-tahun dan kini menghadapi masa pensiun.

Menurut Heru, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut besaran uang yang diterima saat pensiun, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap dedikasi pegawai yang selama ini turut menopang jalannya pelayanan publik.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku agar pegawai yang memasuki masa pensiun memperoleh perhatian dan kepastian mengenai hak-haknya.

Dengan demikian, pengabdian panjang para pekerja tidak berakhir tanpa kejelasan mengenai dukungan yang dapat mereka terima.

Kisah Rustam menjadi pengingat bahwa di balik pelayanan publik, terdapat pekerja yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pengalaman selama bertahun-tahun.

Perkumpulan Honorer Bangkalan berharap pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih memperhatikan kesejahteraan dan masa depan pegawai, termasuk mereka yang berstatus PPPK Paruh Waktu.

Berita lainnya !

Bagikan: