Figar Bantah Tuduhan Imam Mahdi dan Penipuan, Pengacara Siapkan Laporan Hukum

Figar Bersama Masyarakat saat Mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan

Menurut dia, pelapor saat itu mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan almarhum kakaknya, yang disebut gemar mengumpulkan anak-anak dan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan positif, seperti pengajian dan sholawat.

Ia menjelaskan, hubungan dirinya dengan pelapor lebih banyak berkaitan dengan kegiatan selawat. Adapun persoalan hajat dan permintaan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan uang, menurut Figar, lebih banyak disampaikan kepada almarhum kakaknya, yang meninggal pada September 2025.

“Saya tidak pernah menargetkan uang atau apa pun. Kegiatan saya hanya berkaitan dengan sholawat,” katanya.

Figar juga membantah tuduhan bahwa dirinya meminta uang kepada jemaah dengan menjanjikan hal-hal tertentu. Ia mengklaim justru berupaya agar kegiatan rutin yang diselenggarakannya tidak membebani peserta.

Bahkan, menurut dia, dalam kegiatan selawat rutin, dirinya menganjurkan agar konsumsi dibatasi pada air mineral gelas sehingga peserta tidak merasa terbebani.

Selain itu, Figar mempertanyakan tuduhan sesat terhadap kegiatan yang selama ini dijalankannya, seperti dzikir malam, sholawat, anjuran berpakaian bersih dan sopan ketika salat, serta kegiatan sosial berupa santunan anak yatim dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau saya mengajarkan bagaimana beribadah, terutama salat dengan pakaian yang sopan dan bersih, dzikir malam, sholawat, serta memperbanyak sedekah kepada fakir miskin dan anak yatim, apakah itu sesat?” ujarnya.

Ia kembali menegaskan tidak pernah menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi ataupun memiliki kemampuan menambah umur seseorang. Figar juga menyatakan siap menjalani pemeriksaan apabila diperlukan untuk membuktikan bantahannya.

“Saya selalu siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya, baik secara hukum maupun secara agama,” tegasnya.

Berita lainnya !

Bagikan: