Konfirmasi juga diarahkan kepada Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan anggota Polda Jatim di sejumlah toko emas di Bangkalan serta apakah kegiatan itu berkaitan dengan penanganan dugaan peleburan emas ilegal.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jatim belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut. Belum adanya penjelasan resmi membuat informasi mengenai kedatangan aparat ke Toko Emas Sampoerna 3 dan sejumlah toko lainnya belum dapat dipastikan.
Demikian pula dugaan keterkaitan toko-toko tersebut dengan perkara peleburan emas ilegal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Kepastian mengenai peristiwa tersebut penting untuk menjawab pertanyaan publik tentang perkembangan penanganan kasus yang menjadi sorotan di Bangkalan.
Penjelasan dari kepolisian diharapkan dapat memperjelas apakah kabar kedatangan petugas itu berkaitan dengan proses penyelidikan atau kegiatan kepolisian lainnya.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polda Jatim, pengelola Toko Emas Sampoerna 3, serta pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan.






