Dugaan Peleburan Emas Ilegal di Bangkalan, Sejumlah Toko Emas Dikabarkan Didatangi Polda Jatim

BANGKALAN – Penanganan dugaan praktik peleburan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi perhatian. Kali ini, beredar informasi mengenai kedatangan sejumlah petugas Polda Jawa Timur ke beberapa toko emas di kawasan Pecinan, Bangkalan, pada Senin (19/10/2026).

Salah satu toko yang disebut dalam informasi tersebut adalah Toko Emas Sampoerna 3. Namun, kabar mengenai kedatangan aparat kepolisian itu belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola toko yang bersangkutan.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang warga berinisial HB. Ia menyebut, petugas diduga tidak hanya mendatangi satu toko emas, tetapi juga sejumlah toko lainnya yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan peleburan emas ilegal.

“Tidak hanya mendatangi satu toko emas. Ada sejumlah toko lain yang juga dikabarkan didatangi aparat karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,” ujar HB, Selasa (20/10/2026).

Kabar ini menambah perhatian publik terhadap perkembangan penanganan dugaan peleburan emas ilegal di Bangkalan. Meski demikian, kebenaran informasi mengenai aktivitas aparat di sejumlah toko emas tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi.

Tim media ini telah berupaya mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama. Saat dimintai keterangan, Agung mengaku belum menerima informasi mengenai kedatangan anggota Polda Jatim ke sejumlah toko emas di kawasan Pecinan.

Upaya penelusuran informasi juga dilakukan melalui koordinasi dengan pihak Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Namun, hingga konfirmasi tersebut dilakukan, belum ada keterangan yang dapat memastikan peristiwa sebagaimana disampaikan sumber.

Untuk memperoleh penjelasan langsung, tim media kemudian mendatangi Toko Emas Sampoerna 3. Seorang karyawan yang ditemui mengaku tidak mengetahui kejadian yang dimaksud karena dirinya tidak masuk kerja pada Senin (19/10/2026).

Karyawan tersebut selanjutnya memberikan nomor kontak seseorang bernama Ema yang disebut dapat dimintai keterangan mengenai aktivitas toko.

Tim media telah mencoba menghubungi Ema melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.

Konfirmasi juga diarahkan kepada Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan anggota Polda Jatim di sejumlah toko emas di Bangkalan serta apakah kegiatan itu berkaitan dengan penanganan dugaan peleburan emas ilegal.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jatim belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut. Belum adanya penjelasan resmi membuat informasi mengenai kedatangan aparat ke Toko Emas Sampoerna 3 dan sejumlah toko lainnya belum dapat dipastikan.

Demikian pula dugaan keterkaitan toko-toko tersebut dengan perkara peleburan emas ilegal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Kepastian mengenai peristiwa tersebut penting untuk menjawab pertanyaan publik tentang perkembangan penanganan kasus yang menjadi sorotan di Bangkalan.

Penjelasan dari kepolisian diharapkan dapat memperjelas apakah kabar kedatangan petugas itu berkaitan dengan proses penyelidikan atau kegiatan kepolisian lainnya.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polda Jatim, pengelola Toko Emas Sampoerna 3, serta pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan.

Berita lainnya !

Bagikan: