Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Berlaku Hingga Februari 2025

Tarif Listrik
Ilustrasi by AI

JAKARTA, KATAMADURA.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.

“Tidak diperpanjang, hanya dua bulan saja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Tidak diperpanjang, hanya dua bulan saja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar