JAKARTA, KATAMADURA.com โ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.
Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.
"Tidak diperpanjang, hanya dua bulan saja," ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa program diskon ini mencakup sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
Pemberian diskon ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), yang berlaku selama dua bulan.
โPemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN,โ kata Jisman dalam keterangan tertulis yang diterima Antara.
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon 50 persen pada tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025, yang dibayarkan pada Februari 2025, serta untuk pemakaian Februari 2025, yang akan dibayarkan pada Maret 2025.
Bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan secara langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan hanya perlu membayar setengah dari harga token sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.







