Slamet Riyadi menegaskan, aksi jilid III tersebut dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan informasi dan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti persoalan yang dipertanyakan masyarakat.
Pihaknya berharap Bea Cukai dan aparat penegak hukum memberikan respons yang jelas, terukur, serta sesuai kewenangan masing-masing.
Meski demikian, berbagai dugaan yang disampaikan kelompok aksi perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi. Kejelasan status 917 bal rokok, dugaan peredaran rokok ilegal, dan kemungkinan penyimpangan distribusi pita cukai menjadi persoalan yang menunggu penjelasan dari instansi terkait.
“Aksi jilid III ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi bentuk desakan agar aparat berwenang serius menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal dan dugaan penyimpangan distribusi pita cukai. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan melalui penjelasan dan proses pemeriksaan yang transparan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.






