Demo Jilid III, GMB–GAPM dan LIRA Pamekasan Desak Bea Cukai Buka Penanganan 917 Bal Rokok

Pamekasan – Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) bersama Gerakan Aspirasi Pemuda Madura (GAPM) Jawa Timur dan DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan berencana menggelar aksi demonstrasi jilid III di Kantor Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I, Selasa (3/11/2026).

Aksi yang diperkirakan melibatkan 1.000 orang tersebut menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal di Madura, kejelasan penanganan 917 bal rokok yang disebut telah dilimpahkan Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura, serta dugaan penyimpangan dalam distribusi pita cukai.

Bupati DPD LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, bersama elemen massa aksi mendesak Bea Cukai memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan barang tersebut.

Mereka juga meminta aparat berwenang menelusuri dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin ada kejelasan dan tindak lanjut nyata atas persoalan yang kami soroti. Penanganan 917 bal rokok itu harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan,” menjadi penekanan aspirasi yang disampaikan kelompok aksi.

Selain itu, massa mendesak pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi pita cukai.

Mereka juga meminta transparansi pemeriksaan terhadap pegawai Bea Cukai Madura dan Kanwil Jawa Timur I serta mendesak evaluasi pejabat terkait.

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan berkumpul di Taman Bungkul sekitar pukul 11.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I.

Mereka juga berencana menyampaikan pengaduan kepada Polda Jawa Timur.Sebagai bentuk tekanan, massa menyatakan akan membawa mobil komando, spanduk, poster, serta sampel rokok yang mereka duga tidak bercukai.

Mereka juga mengancam mendirikan tenda dan bertahan di kantor Bea Cukai apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons yang dianggap memadai.

Slamet Riyadi menegaskan, aksi jilid III tersebut dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan informasi dan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti persoalan yang dipertanyakan masyarakat.

Pihaknya berharap Bea Cukai dan aparat penegak hukum memberikan respons yang jelas, terukur, serta sesuai kewenangan masing-masing.

Meski demikian, berbagai dugaan yang disampaikan kelompok aksi perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi. Kejelasan status 917 bal rokok, dugaan peredaran rokok ilegal, dan kemungkinan penyimpangan distribusi pita cukai menjadi persoalan yang menunggu penjelasan dari instansi terkait.

“Aksi jilid III ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi bentuk desakan agar aparat berwenang serius menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal dan dugaan penyimpangan distribusi pita cukai. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan melalui penjelasan dan proses pemeriksaan yang transparan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Berita lainnya !

Bagikan: