Pamekasan – Barisan Pemuda dan Masyarakat Jawa Timur (BPM JATIM) memastikan akan membawa sejumlah data dan bahan temuan dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan pada 7โ8 Oktober 2026.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan BPM JATIM agar berbagai persoalan yang mereka soroti di sektor pertanian Pamekasan mendapatkan klarifikasi dan evaluasi secara terbuka.
Holil Ketua Umum BPM JATIM menyatakan, aksi yang dilakukan bukan sekadar menyampaikan aspirasi tanpa dasar. Organisasi tersebut mengaku telah menghimpun sejumlah data yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian mereka.
Dalam seruan aksinya, BPM JATIM membawa empat tuntutan utama.Pertama, meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan beserta jajaran, termasuk tuntutan pergantian sebagaimana tercantum dalam seruan aksi.
Kedua, BPM JATIM meminta agar seluruh kelompok tani di Kabupaten Pamekasan dipanggil dan dilakukan klarifikasi terhadap berbagai bantuan pertanian yang disalurkan pada periode 2022, 2023, 2024 hingga 2025.
Menurut Holil Ketua BPM JATIM, klarifikasi diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok tani yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ketiga, BPM JATIM mendesak Bupati Pamekasan melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas apabila berdasarkan data dan pemeriksaan resmi ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan di lingkungan Dinas Pertanian.
Keempat, BPM JATIM meminta agar kantor pemerintahan tidak dijadikan tempat untuk penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. Mereka menegaskan bahwa institusi pemerintah harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai tempat pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program negara.
โKami datang membawa data. Data tersebut akan kami sampaikan dan kami minta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pernyataan,โ tegas BPM JATIM.
BPM JATIM juga meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan tuntutan tersebut. Menurut mereka, setiap persoalan harus dibuka berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.






