Dana Banpol Rp 3,6 Miliar di Sumenep Akan Cair April 2025

Anggaran Banpol
Anggaran Banpol

Katamadura.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 3.610.175.000 direncanakan cair pada April 2025.

Dana Banpol tersebut akan dibagikan kepada 10 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Sumenep, antara lain PKB, PDIP, Demokrat, PBB, Nasdem, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, dan PPP.

Parpol dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Sumenep, yaitu PDIP dengan 11 kursi, akan menerima dana terbesar sebesar Rp 866.800.000. Saat ini, para parpol sudah mengirimkan proposal yang sedang dalam tahap pengecekan.

“Saat ini proposal tersebut sedang dikroscek, jika ada berkas yang kurang, pasti akan kami kembalikan,” ujar Achmad Dzulkarnain saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025).

Achmad menambahkan bahwa pencairan dana banpol akan dipercepat jika semua syarat dan dokumen sudah lengkap. Pencairan dana akan dilakukan dalam satu tahap agar program yang direncanakan parpol bisa segera direalisasikan.

“Prediksi kami, April nanti sudah bisa cair,” katanya.

“Prediksi kami, April nanti sudah bisa cair,” katanya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar