Program RTLH di Kabupaten Sumenep sendiri merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep. Melalui kolaborasi tersebut, bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.
Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Rahman, menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya telah merealisasikan rehabilitasi sebanyak 66 unit rumah milik warga kurang mampu dengan total anggaran sekitar Rp1,089 miliar. Pada penyerahan bantuan kali ini, sebanyak empat penerima memperoleh bantuan rehabilitasi dengan nilai Rp20 juta untuk setiap unit rumah.
Menurut Rahman, program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi bangunan rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kolaborasi bersama Baznas dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat program RTLH. Dengan demikian, target pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep dapat dicapai secara bertahap sekaligus mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari berdirinya infrastruktur, melainkan dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Rumah yang layak menjadi simbol hadirnya negara di tengah warga, sekaligus menjadi pijakan awal bagi keluarga untuk membangun masa depan yang lebih baik.







