SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut dipandang bukan hanya sebagai pembangunan fisik sebuah hunian, tetapi juga sebagai investasi sosial untuk menciptakan keluarga yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan agar setiap penerima tidak hanya merasa bersyukur atas bantuan yang diterima, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun maupun direnovasi.
Menurut Bupati, rumah yang layak menjadi fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Lingkungan tempat tinggal yang sehat akan berdampak pada kesehatan anggota keluarga, kenyamanan dalam beraktivitas, hingga tumbuhnya semangat untuk meningkatkan taraf ekonomi.
"Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, namun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga," ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap warga, khususnya masyarakat kurang mampu, memiliki akses terhadap hunian yang layak. Oleh sebab itu, program RTLH akan terus menjadi salah satu prioritas pembangunan yang dijalankan secara berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Bupati menjelaskan, bantuan rehabilitasi rumah merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Sebab, kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang sehat dan aman.
"Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga program ini mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat," katanya.
Ia berharap rumah yang telah diperbaiki dapat menjadi awal bagi lahirnya semangat baru dalam kehidupan keluarga penerima bantuan. Dengan tempat tinggal yang lebih layak, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk bekerja, mengembangkan usaha, serta memberikan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak-anak.
Lebih lanjut, Achmad Fauzi mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan yang telah diberikan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan program RTLH tidak hanya ditentukan oleh proses pembangunan, tetapi juga oleh kesadaran penerima manfaat dalam merawat rumah tersebut agar tetap layak huni dalam jangka panjang.
"Pemerintah sudah berupaya menghadirkan rumah yang layak. Selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin demi kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Program RTLH di Kabupaten Sumenep sendiri merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep. Melalui kolaborasi tersebut, bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.
Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Rahman, menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya telah merealisasikan rehabilitasi sebanyak 66 unit rumah milik warga kurang mampu dengan total anggaran sekitar Rp1,089 miliar. Pada penyerahan bantuan kali ini, sebanyak empat penerima memperoleh bantuan rehabilitasi dengan nilai Rp20 juta untuk setiap unit rumah.
Menurut Rahman, program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi bangunan rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kolaborasi bersama Baznas dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat program RTLH. Dengan demikian, target pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep dapat dicapai secara bertahap sekaligus mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari berdirinya infrastruktur, melainkan dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Rumah yang layak menjadi simbol hadirnya negara di tengah warga, sekaligus menjadi pijakan awal bagi keluarga untuk membangun masa depan yang lebih baik.







