Bangkalan – Penolakan beras bantuan pangan oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Bangkalan karena dinilai memiliki kualitas kurang baik mendapat perhatian serius dari Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Madura.
Bulog memastikan siap menarik dan mengganti beras yang dikeluhkan apabila terbukti tidak memenuhi standar kualitas.
Pemimpin Cabang Bulog Kancab Madura, Ahmad Rof'i, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan para kepala desa sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penyaluran bantuan pangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas koreksi dari rekan-rekan kepala desa dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami,” ujar Rof'i.
Menurutnya, seluruh proses penyaluran beras bantuan pangan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, apabila ditemukan keluhan terkait kualitas beras, Bulog siap memberikan pelayanan dengan menarik dan mengganti beras tersebut.
“Jika terjadi keluhan kualitas, sesuai SOP pelayanan kami, Bulog siap memberikan pelayanan terbaik dengan menarik beras yang dikeluhkan dan menggantinya dengan yang sesuai standar,” tegasnya.
Rof'i menjelaskan, total beras yang disalurkan Bulog Kancab Madura untuk program Bantuan Pangan alokasi Februari–Maret mencapai 14.373 ton.
Dengan volume yang besar tersebut, pihaknya meminta agar beras yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas tidak diterima dan segera dilaporkan untuk dilakukan penggantian.
“Langkah antisipasi sesuai SOP, jika ada beras yang ditemukan di bawah standar kualitas maka jangan diterima dan akan kami ganti dengan yang sesuai standar,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan kualitas atau quality control dalam proses penyaluran bantuan pangan. Sebagai langkah perbaikan, pada penyaluran berikutnya Bulog berencana melibatkan dinas terkait dan pemerintah desa dalam pengecekan kualitas beras sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, pengawasan kualitas juga akan diperketat mulai dari proses pengemasan hingga distribusi ke daerah tujuan.
“Bulog terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan kualitas serta kuantitas beras yang diterima Penerima Bantuan Pangan (PBP) sesuai standar,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan, CHK Karyadinata, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan sebagian besar parameter kualitas beras masih memenuhi ketentuan.
Menurutnya, beras yang disalurkan tidak ditemukan kutu, tidak berbau, tidak menggumpal, serta kadar air dan tingkat patahan masih berada dalam batas yang diperbolehkan.
“Kalau dilihat dari seluruh parameter, sebenarnya problemnya hanya satu, yaitu warna beras yang sedikit menguning,” kata Karyadinata.
Ia menegaskan, beras yang ditolak tidak serta-merta akan dibuang. Beras tersebut akan dievaluasi lebih lanjut melalui pengambilan sampel untuk diuji setelah dicuci dan dimasak sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kualitasnya.
“Secara prinsip tidak ada masalah pada aspek lainnya. Tinggal persoalan warna yang menjadi perhatian masyarakat,” ungkapnya.
Karyadinata juga mengapresiasi respons cepat Bulog yang bersedia menindaklanjuti keluhan yang muncul di lapangan. Ke depan, DP2KP Bangkalan menyarankan agar dilakukan pengecekan bersama antara Bulog, dinas terkait, dan pemerintah desa sebelum beras didistribusikan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas beras sesuai dengan standar dan harapan masyarakat penerima bantuan, sekaligus menghindari munculnya polemik serupa pada penyaluran berikutnya.






