Sumenep Perkuat Identitas Budaya, 15 Warisan Budaya Tak Benda Tercatat hingga 2026

No comments
Foto : Beberapa Seni dan Budaya Sumenep Yang Resmi Tercatat WBTB Indonesia

Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal. Berdasarkan data “WBTB Kabupaten Sumenep Tahun 2026”, tercatat sebanyak 15 unsur budaya telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTB), baik yang telah resmi memperoleh sertifikat maupun yang sedang mengikuti proses penetapan nasional.

Data tersebut menunjukkan bahwa Sumenep tidak hanya kaya akan tradisi seni dan budaya, tetapi juga aktif memperjuangkan pengakuan budaya daerah di tingkat nasional melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Sudah Mendapatkan Sertifikat WBTB

Beberapa budaya khas Sumenep telah resmi mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak tahun 2014 hingga 2021. Budaya tersebut meliputi:

  • Nyadar – Adat Istiadat (Sertifikat tanggal Jakarta, 4 Oktober 2017)
  • Syi’ir – Seni (Sertifikat tanggal Jakarta, 18 Oktober 2014)
  • Saronen – Seni (Sertifikat tanggal Jakarta, 8 Oktober 2019)
  • Tari Muang Sangkal – Seni (Sertifikat tanggal Jakarta, Oktober 2019)
  • Topeng Dalang – Seni (Sertifikat tanggal Jakarta, Desember 2021)
  • Musik Tong Tong Sumenep – Seni (Sertifikat tanggal Jakarta, 7 Desember 2021)
  • Cakke’e – Seni (Sertifikat tanggal Jakarta, 7 Desember 2021)
  • Kaldu Kokot Sumenep – Pengetahuan Tradisional (Sertifikat tanggal 16 November 2024)
  • Gambu Sumenep – Pengetahuan Tradisional (Sertifikat tanggal 7 Desember 2021)

Budaya-budaya tersebut menjadi identitas penting masyarakat Madura, khususnya Sumenep, yang diwariskan turun-temurun dan masih hidup di tengah masyarakat hingga saat ini.

Lima Budaya Ikuti Sidang Penetapan WBTB 2025

Selain budaya yang telah tersertifikasi, terdapat lima budaya lain yang pada tahun 2025 mengikuti sidang penetapan WBTB Indonesia, yakni:

  • Tari Ghambu
  • Mentho
  • Tari Teng Tere’
  • Bal Budhi
  • Jamasan Pusaka
  • Kelima budaya tersebut mengikuti sidang penetapan WBTB pada 8 Oktober 2025. Pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan para pelaku seni berharap seluruh budaya tersebut dapat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Kepala Disbudporapar Sumenep menyebut bahwa setiap budaya memiliki nilai filosofis yang kuat. Tari Teng Tere’ melambangkan kekompakan masyarakat, Bal Budhi menggambarkan solidaritas warga, sedangkan Jamasan Pusaka menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur.

Budaya Jadi Identitas dan Potensi Pariwisata

Pelestarian budaya dinilai penting tidak hanya untuk menjaga identitas daerah, tetapi juga mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat. Kabupaten Sumenep sendiri dikenal sebagai salah satu daerah di Madura yang memiliki kekayaan budaya, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga kuliner tradisional yang beragam.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar