Sementara, kunjungan langsung ke kantor kejaksaan juga belum berhasil menemui pejabat terkait. Petugas PTSP menyebut Fakhry sedang menangani pemeriksaan.
Sebagai informasi, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain:
Abdul Kadir, Dirut PT Tonduk Majeng MaduraUftori, Direktur PT Tonduk Majeng Madura, Sofiullah Syarif, Komisaris PT Tonduk Majeng Madura. Joko Supriyono, Mantan Plt Direktur PD Sumber Daya, Djunaidi, Direktur UD Mabruq. Moh. Kamil, Mantan Plt Direktur PD Sumber Daya Bangkalan.
Dengan mencuatnya nama RF, desakan publik agar kasus ini diusut secara menyeluruh semakin kuat. Masyarakat menanti keberanian dan ketegasan kejaksaan untuk mengusut semua pihak tanpa tebang pilih, demi tegaknya keadilan dan kepercayaan terhadap institusi hukum.







