Anggaran Legislator BPD Desa Bencelok Ditolak Camat ada Apa?

Ketua BPD Desa Bencelok, Rahmatullah

Sampang- Meski sudah melaksanakan rapat dan monitoring pengawasan tahun 2026, anggaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bencelok, tanpa ada alasan jelas ditolak pihak Kecamatan setempat. Pasalnya ditolaknya anggaran tanpa ada alasan yang jelas. kegiatan tersebut sebagai fungsi legislator BPD, di Desa Bencelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,

Menurut Ketua BPD Desa Bencelok, Rahmatullah saat dikonfirmasi, ia membenarkan adanya penahanan anggaran BPD Desa Bencelok, padahal kegiatannya sudah selesai, kami selalu BPD sudah berusaha meng kroscek pada pihak Kecamatan terkait kabar ditahannya anggaran tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Rabu (15/4/26).

“Anggaran monitoring dan rapat melalui APBDes 2026 sudah disetujui pihak, namun saat pemaparan di Kecamatan ditolak oleh Camat, lalu apa kewenangan Camat menolak yang sudah di musyawarahkan di tingkat Desa”.jelasnya.

Lanjut Rahmatullah yang akrab di sapa Mamak, APBDes ke itu kewenangan pemerintah Desa bersama BPD, Kecamatan hanya melakukan pembinaan walaupun ada masukan terhadap pemaparan APBDes yang sifatnya pembinaan mestinya secara tertulis, tidak hanya secara lisan”.

“Jika diangap ada masukan secara anggaran terlalu besar, kenapa kok tidak anggaran mengadaan aset yang di evaluasi karena itu besar nilainya, seperti laptop, lemari dan lain kurang lebih Rp. 25 juta, sementara anggaran monitoring dan rapat BPD yang hanya belasan juta dalam setahun itu ditolak”.imbuhnya.

Data BPD Desa Bencelok sebagai fungsi pengawasan, Dana Desa dan alokasi dana Desa (ADD), Tahun anggaran 2025 Silpa kurang lebih Rp. 900 juta, sedangkan DD tahun anggaran 2024 pengembalian Rp.35 juta, dikembalikan tahun 2025.

Sementara Syaiful Hayat Kasi pemberdayaan masyarakat Desa (PMD), Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pihak Kecamatan Jrengik, bukan menolak kami hanya memberikan masukan anggaran yang hampir tumpang tindih, antara BPD dan Pemdes Desa Bencelok.

“Saat ditanya terkait anggaran monitor dan rapat BPD ditolak Camat, saya tidak hafal, ada anggaran BPD kurang lebih Rp. 40 juta itu yang kami evaluasi dan diberikan masukan ke bendahara Desa”. (Kh)

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar