DPD NasDem Bangkalan Soroti Pemberitaan Majalah Tempo, Nilai Narasi Tak Berimbang

Ketua DPD Nasdem Bangkalan (Ra Nasih) Saat memberikan Keterangan Pers Didampingi Sejumlah Kader Nasdem Bangkalan

Bangkalan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bangkalan secara tegas menyoroti pemberitaan Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum Surya Paloh dalam sampulnya serta mengaitkan dengan isu merger bersama Partai Gerindra.

DPD NasDem Bangkalan menilai, narasi yang diangkat dalam pemberitaan tersebut cenderung membentuk persepsi publik yang tidak utuh. Terutama penggunaan istilah “merger” yang dianggap tidak memiliki dasar pernyataan resmi dari partai.

Ketua DPD NasDem Bangkalan, Mohammad Nasih Aschal, menyampaikan bahwa media seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan isu strategis politik nasional.

“Pemberitaan seperti ini berpotensi menimbulkan tafsir liar di masyarakat. Apalagi jika tidak didukung dengan konfirmasi yang jelas dari pihak partai,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Ia menambahkan, framing yang dibangun dalam sampul dan isi pemberitaan dinilai berlebihan serta dapat mencederai reputasi partai.

Menurutnya, hal tersebut bukan hanya berdampak pada elite, tetapi juga dirasakan langsung oleh kader di daerah.

Lebih lanjut, DPD NasDem Bangkalan mendorong Dewan Pers untuk melakukan penilaian terhadap pemberitaan tersebut, guna memastikan bahwa produk jurnalistik tetap sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Selain itu, mereka juga meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk respons terhadap dugaan pemberitaan yang dinilai merugikan.

“Kami berharap ada sikap tegas, baik melalui mekanisme Dewan Pers maupun langkah hukum. Ini penting agar ke depan media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi,” tegasnya.

DPD NasDem Bangkalan juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda merger dengan partai politik manapun, termasuk dengan Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar