Efendi menilai, sikap subversif wakil rakyat tersebut merupakan bentuk kemunduran moral politik yang berpotensi merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau.
“Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat tidak memiliki empati terhadap nasib petani, buruh, dan pengusaha kecil di sektor tembakau? Ini jelas mencederai amanah konstituen dan mencerminkan moral politik yang tidak baik” tegas Efendi, Selasa (26/8/2025).
Efendi juga mengungkapkan bahwa industri tembakau merupakan salah satu penopang ekonomi di Madura dan Jawa Timur. Namun, kebijakan yang kurang berpihak pada sektor ini, ditambah dengan lemahnya dukungan dari legislator daerah, membuat posisi petani semakin terjepit oleh berbagai regulasi yang membatasi.
Ia mendesak agar anggota DPRD yang bersangkutan lebih berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengikuti arus kebijakan yang berpotensi melemahkan industri lokal akan tetapi melakukan solusi alternatif dari problem peredaran rokok non cukai.
“Kita tidak anti-regulasi, tapi regulasi harus berpihak dan melindungi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru mematikan sumber ekonomi ribuan keluarga yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT),” ujarnya.
Efendi menegaskan bahwa GMPK Madura Raya akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha tembakau, untuk menuntut keberpihakan nyata dari stake holder terkait di Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat.
Menurutnya, suara masyarakat yang terdampak harus menjadi perhatian utama, bukan hanya kepentingan segelintir pihak atau kelompok.







