Laporan Dugaan Penyimpangan Hibah Daerah Sumenep Mulai Diverifikasi, Kejari Pastikan Proses Sesuai Aturan

No comments
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Endro Rizki Erlazuardi, S.H., M.H

SUMENEP — Penanganan laporan dugaan penyimpangan dana Hibah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep saat ini tengah melakukan proses verifikasi terhadap berkas laporan yang disampaikan oleh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Rizki Erlazuardi, S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (13/03/2026).

Endro menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan hibah tersebut berasal dari organisasi Santri dan Pemuda Sumenep dengan nomor surat 010/B/Satria-Muda/XII/2025, yang secara resmi masuk ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada 2 Februari 2026.

Menurutnya, laporan tersebut diterima ketika posisi Kepala Seksi Intelijen masih dijabat oleh pejabat sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih melakukan proses pendalaman serta mempelajari dokumen-dokumen yang dilampirkan dalam laporan tersebut.

“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi berkas. Karena laporan itu masuk ketika Kasi Intel masih dijabat pejabat sebelumnya, maka kami terlebih dahulu mempelajari seluruh dokumen dan kelengkapan administrasinya,” ujar Endro.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Semua laporan masyarakat tentu akan kami proses sebaik mungkin. Ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal realisasi anggaran negara agar tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Umum Satria Muda Sumenep, Efendi Pradana, mengapresiasi perkembangan penanganan laporan yang telah memasuki tahapan baru di Kejaksaan Negeri Sumenep.

Ia berharap proses tersebut dapat berjalan secara cepat dan transparan, sehingga dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan alat bukti yang berkaitan dengan laporan tetap terjaga.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Sumenep yang sudah mulai memverifikasi laporan yang kami sampaikan. Harapannya proses ini bisa berjalan cepat demi menjaga transparansi publik serta menjaga alat bukti yang ada di beberapa kelompok maupun organisasi yang kami laporkan,” kata Efendi.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar